Tajuk  

Misteri Tanah Lippo Plaza dan RS Siloam, Kini Milik Siapa?

Pemimpin Redaksi Terawangnews.com, La Ode Ali

TERAWANGNEWS.COM – Kepemilikan tanah yang diketahui merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini jadi ‘Misteri’.

Bagaimana tidak, salah satu aset berharga milik Pemda Buton yang diatasnya berdiri bangunan Lippo Plaza dan Rumah Sakit (RS) Siloam yang berada di Kota Baubau tersebut dikabarkan telah dijual oleh PT Andromeda Sakti ke PT Buton Bangun Cipta (BBC) beberapa tahun lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh terawangnews.com, Bupati Buton, La Bakry pada tahun 2018 telah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi kepada PT Andromeda Sakti.

Namun, hingga saat ini, Pemda Buton belum mendapatkan surat balasan dari PT Andromeda Sakti terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Atas dugaan terjualnya tanah itu, baru-baru ini La Bakry mengaku akan menugaskan bidang aset dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton untuk melakukan penelusuran atas kebenaran informasi itu.

Sementara itu, BPKAD Kabupaten Buton, juga belum memberikan informasi atau klarifikasi resmi terkait hal tersebut.

Menurut Kepala BPKAD Buton, Sunardin Dani, dirinya akan terlebih dahulu mengecek dokumen dimaksud.

Jika memang benar, PT Andromeda Sakti sudah menjual tanah tersebut ke PT BBC, apa dasar perusahaan itu melakukan hal tersebut? Padahal, menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun, selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Buton, tidak ada proses jual beli tanah dimaksud.

Sebab, kata Rafiun, Pemda Buton hanya memberikan hak guna bangunan (HGB) ke PT Andromeda Sakti dalam bentuk kerjasama selama 30 tahun.

Sehingga, jika memang benar PT Andromeda Sakti terbukti telah menjual aset Pemda Buton itu, maka pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan bersangkutan.

Lalu, siapa pemilik PT BBC?

Apakah memang benar PT BBC telah membeli tanah milik Pemda Buton itu dari PT Andromeda Sakti?

Redaksi berharap, kepada seluruh pihak terkait atau siapapun yang mengetahui secara pasti soal dugaan terjadinya proses jual beli tanah tersebut, agar bisa memberikan penjelasan supaya publik tahu dan tidak menjadi isu liar di tengah-tengah masyarakat (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *