TERAWANGNEWS.com, BUTON – Meski tak mengantongi izin penggunaan jalan umum khususnya jalan nasional dari BPJN, PT. Putindo Bintech melalui vendor terus melakukan pemuatan raw material aspal Kabungka dari Desa Winning menuju ke Pelabuhan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo.
Padahal, saat Rapat Gelar Pendapat (RDP) di DPRD Buton, Rabu (10/9/2025) kemarin, pihak PT. Putindo mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan izin penggunaan jalan nasional dari BPJN, tapi faktanya, hari ini, Kamis (11/9/2025) sekira pukul 10.16 WITA, sejumlah mobil truk pengangkut aspal terus beraktivitas.
Selain belum mengantongi izin penggunaan jalan, PT. Putindo juga tidak memiliki dokumen analisis dampak lalulintas yang merupakan dokumen wajib sebelum melakukan aktivitas pemuatan aspal yang menggunakan jalan umum.
Terkait itu, Wakapolres Buton, Kompol Yulianus pun belum memberi jawaban saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (10/9/2025) malam. Ia hanya membalas dengan memberikan stiker tangan.
“🙏,” balas Wakapolres.
Saat ditanya kembali apa maksud dari stiker tersebut, sudah tidak dibalas padahal pesan sudah tercentang dua tanda pesan sudah dibaca.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Buton, Deda Wijaya mengaku sudah melakukan sosialisasi sebelum pemuatan aspal dilakukan.
“Kami dari pihak polres sudah melakukan sosialisasi sebelum dimulainya kegiatan, dan penindakan, berupa teguran dan tilang om, terutama untuk sopir yang bandel,” jawab Kasatlantas, Rabu (10/9/2025) malam.
Ketika ditanya lebih lanjut, Deda malah menyarankan awak media ini untuk mengkonfirmasi ke Kanit Patroli Satlantas Polres Buton.
“Kalo untuk detailnya nanti bisa di bahas di kantor lantas oom. Nanti bisa ketemu sama kanit patroli om, saya besok ada giat di kdi,” tutup Deda.
Awak media ini kemudian langsung menghubungi Kanit Patroli melalui pesan WhatsApp namun belum mendapat balasan.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pemuatan material aspal dari Kabungka, Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo masih berlangsung. (Adm)