Mantan Bupati Buton La Bakry Benarkan Eks Kantor Bupati Disewakan ke Kampus ITK, Uangnya Masuk Kemana?

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Mantan Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si membenarkan eks Kantor Bupati Buton yang digunakan pihak Yayasan Kampus ITK dilakukan sewa menyewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dokumen mengenai sewa menyewa itu ada di BKAD Buton, yang setiap tahunnya dilakukan audit oleh BPK.

“Benar, secara administrasi dokumennya ada di aset dan setiap tahun diaudit,” kata La Bakry dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/11/2025) siang.

Meski begitu, La Bakry tidak membeberkan secara detail berapa lama aset daerah itu disewa. Hanya saja, sepanjang proses pembangunan gedung Kampus ITK di wilayah Wakoko belum selesai, maka masih boleh digunakan, tentu dengan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Semua ada di dokumen itu, intinya selagi masih proses pembangunan Kampus ITK di Wakoko belum selesai dan pindah masih boleh digunakan, tentu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia pun membenarkan bahwa, biaya sewa aset daerah tersebut masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Betul, masuk di kas daerah,” tutup Ketua DPD Golkar Buton itu.

Sebelumnya diberitakan, BKAD Buton enggan berkomentar terkait hal itu. Mereka malah menyarankan media ini tanya langsung ke Sekda selaku pengelola barang. Sayangnya, Sekda dalam hal ini La Ode Syamsuddin selaku Pj Sekda Buton juga belum memberikan tanggapan, katanya masih harus bertanya ke pihak BKAD.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Abdul Rais mengaku tak tahu menahu mengenai hal tersebut.

Kini, publik menanti kejelasan mengenai hal tersebut. Pihak-pihak terkait diharapkan bisa memberikan informasi secara detail agar tidak menjadi bola liar yang tak berkesudahan. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *