Tiga CV Proyek Pembangunan Puskesmas di Buton Terancam Diblacklist

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Tiga CV yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskesmas di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terancam di blacklist.

Ketiga CV tersebut masing-masing CV. Azrita Perkasa, CV. Indotama Kontruksi, dan CV. Tradisi Buton.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin mengatakan, ketiga CV itu terancam diblacklist jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan puskesmas hingga 30 Maret 2026 mendatang.

“Akan dilakukan pemutusan kontrak dan perusahaan akan diblacklist,” kata Syafaruddin.

Adapun proyek pembangunan Puskesmas itu masing-masing Puskesmas Banabungi (CV. Indotama Kontruksi), Puskesmas Wolowa (CV. Tradisi Buton), dan Puskesmas Wakaokili (CV. Azrita Perkasa).

“Wakaokili CV. Azrita Perkasa, Banabungi CV. Indotama Konstruksi, Wolowa CV. Tradisi Buton,” sebut Syafaruddin.

Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2025 dan menggunakan APBD tahun 2025 itu lanjut Syafaruddin yang juga sekaligus PA dan PPK pada proyek tersebut mengungkapkan, sudah dua kali diberi adendum untuk menyelesaikan pekerjaan, sehingga jika sampai pada batas waktu yang telah ditentukan maka akan dilakukan pemutusan kontrak dan perusahaan diblacklist.

“Sudah dua kali adendum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari sejumlah proyek pembangunan gedung Puskesmas di Kabupaten Buton pada tahun 2025 lalu, hanya ketiga puskesmas itu yang belum rampung, sementara lainnya seperti Puskesmas Tuangila dan Kumbewa telah selesai dan dikerjakan. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *