PNS Rangkap Jabatan BPD, Plt Kepala BKPSDM Buton Bilang Begini

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Sejumlah oknum PNS di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diketahui merangkap jabatan sebagai Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

Bahkan, salah satu kepala sekolah menjabat sebagai Sekretaris BPD. Tak hanya itu, di sekolah yang sama, seorang guru yang juga PNS merangkap jabatan sebagai Ketua BPD.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, La Ode Ricky Rizky mengatakan, tidak masalah jika PNS merangkap jabatan sebagai BPD. Sebab, yang diterima dari rangkap jabatan itu bukan gaji tapi insentif atau honor.

“Kalau gaji tidak boleh terima 2 kali dari jabatan yang diamanahkan tapi jika insentif dan honor dapat lebih sesuai dengan Surat Keputusan Pelaksanaan Kegiatan,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/4/2026).

“Penerimaan insentif atau honor dari keterlibatan tugas tambahan yang di percayakan,” sambungnya.

Lanjut Ricky, berbicara etika ASN atau PNS tetap akan dikontrol atasan langsungnya melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) termaksud kedisiplinan.

“Etika ASN tetap akan dikontrol atasan langsungnya melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) termaksud displin masuk kantor,” tutup Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Buton itu. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *