Pembangunan Gedung KDMP di Buton Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON -Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah lokasi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton, Athar Hasimin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026) siang.

“Berdasarkan data SIMBG sejauh ini belum ada permohonan PBG untuk bangunan KDMP,” kata Athar.

“Iya ada,” sambung Athar saat ditanya apakah sudah NIB pembangunan gerai KDMP.

Menurutnya, secara teknis PBG adalah gawean dari Dinas PUPR, sementara DPMPTSP hanya meneruskan jika ada permohonan PBG ke instansi terkait untuk meminta pertimbangan teknis KRK ke Dinas PUPR.

“Jika perteknya sudah terbit maka kami dapat menindaklanjuti untuk penerbitan KRK sebagai syarat untuk permohonan PBG di aplikasi SIMBG disamping syarat-syarat lainnya,” jelas Athar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton, Amlan Wahid Gabo, mengaku pihaknya melanjutkan apa yang dilakukan DPMPTSP. Ia juga mengatakan, belum begitu mengerti mengenai teknis pembangunan KDMP tersebut.

“Kami hanya melanjutkan apa yang telah dilakukan DPMPTSP, kami juga belum terlalu mengerti, belum tahu apa pihak militer atau Dinas Koperasi, yang jelas prosedurnya muaranya di DPMPTSP,” singkat Amlan dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (23/7/2026) siang.

Hingga berita ini diterbitkan, terawangnews.com belum mendapatkan tanggapan atau respon dari pihak DPRD Buton terkait hal tersebut. Berulang kali dihubungi melalui WhatsAppnya Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji tak merespon. Sama halnya dengan pihak Dinas Koperasi Buton.

Awak media ini juga sementara berupaya mendapatkan konfirmasi ke Dandim 1413/Buton. Dikirimi pesan melalui WhatsApp belum dibalas. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *