Honorer K2 yang Lulus PPPK Siap Gelar Aksi, Soal Apa?

Ilustrasi (ist).

TerawangNews.com, JAKARTA – Keinginan 12 ribu penyuluh pertanian yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 untuk melakukan aksi protes secara terbuka, menjadi pemantik semangat honorer K2 untuk menuntut hak-haknya lewat aksi massa.

Semangat honorer K2 yang lulus PPPK, yang sempat kendur karena warning pemerintah bahwa namanya akan ditandai jika menggelar aksi unjuk rasa, kini membara lagi.

Mereka menolak bila masa kerja tidak diperhitungkan dalam penentuan gaji awal sebagai PPPK.

“Kesewenang-wenangan ini tidak boleh dibiarkan. Saya apresiasi usulan teman-teman THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) yang sudah ancang-ancang ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang Junaedi, Kamis (12/11/2020) seperti dikutip dari JPNN.com.

Dia mengaku, sudah lama menunggu instruksi untuk berangkat ke Jakarta.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh melarang honorer K2 serta THL TBPP melakukan aksi damai. Sebab hak berkumpul dan berserikat itu dilindungi UUD 1945.

Apalagi yang disuarakan, lanjutnya, adalah hak untuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

UUD 1945 juga menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

“Jangan hanya PPPK dari THL TBPP yang gerudug KemenPAN-RB tetapi semuanya yang lulus PPPK. Kita (para PPPK hasil seleksi 2019, red) harus bahu membahu dengan semangat kebersamaan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia khususnya honorer K2 yang lulus PPPK,” bebernya.

Junaedi mengaku sudah kepalang basah, jadi sekalian mandi.

Tuntutan mereka jelas, masa kerja harus jadi perhitungan gaji awal PPPK dari honorer K2 dan THL TBPP.

Honorer K2 yang lulus PPPK diimbau tidak usah berpikir soal kendala biaya.

Semua bisa diperjuangkan kalau serius. Entah mau utang, gadaikan barang, atau apa saja.

“Enggak apa-apa buang dana, toh nanti terima gaji PPPK. Kalau melempem dan menerima saja, yang rugi honorer K2 serta THL TBPP,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “Honorer K2 Lulus PPPK Tidak Takut Ancaman, Siap Gelar Aksi Lagi” (ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *