Hukrim  

Hina Jokowi di Medsos, Ketua FPI Ditangkap Polisi

TerawangNews.com, MEDAN – Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Welly Putra ditangkap petugas Tim Subdit V Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (26/11/2020).

Pelaku ditangkap setelah diduga sengaja mengunggah foto yang menghina kepala Presiden RI, Joko Widodo, melalui media sosial Facebook.

“Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11/2020) dikutip dari rri.co.id.

Dari pemeriksaan kepada tersangka yang merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kel. Sei Karang, Kec. Galang, Kab. Deli Serdang, Nainggolan menyebutkan, Welly pelaku ujaran kebencian itu merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Ia terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone. Sehari-harinya beliau juga ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” kata Nainggolan.

Nainggolan menambahkan, dalam penangkapan itu turut disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP, dan borgol dari tangan pelaku.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008  tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Hina Jokowi di Facebook, Ketua FPI Ditangkap,”.

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *