Pilkada Buton Utara: Fotonya Viral di Medsos, Kuslan Decky: Saya Tetap Gasful

TerawangNews.com, BUTON UTARA – Beredarnya foto Kuslan, SE atau lebih dikenal dengan sapaan Kuslan Decky mengangkat satu jari viral di media sosial beberapa waktu lalu. Salah satunya melalui status akun Facebook Asron Putra dengan tulisan ‘SIAP MENANG ITU BERAT BIAR AKU SAJA, KAMU TAK AKAN SANGGUP’ dengan keterangan gambar Asron Putra bersama Kuslan Decky mengangkat tangan satu jari.

Dan terkini postingan akun Facebook Adam Hawa di Group SEHATI FOR GASFUL dengan tulisan “”Saya Menyebutnya RZ EFFECT”
Magnetnya RZ masih sangat KUAT, 5 tahun fakum di dunia politik tp tdk mengurangi antusias Tokoh2 Politik di Sulawesi Tenggara utk memberikan support patut diacungi jempol 👍👍dengan hastag #RZeffect #Salam1Komando #GasfulJanganBAPER

Dalam postingan tesebut terdapat foto Kuslan Decky bersama Umar Samiun (mantan Bupati Buton-red).

Spekulasi pun bermunculan di kolom komentar dalam postingan tersebut hingga menghebohkan jagat maya dan merambat hingga koja-koja mantale di setiap posko pemenangan, yang pada intinya menjustifikasi yang bersangkutan (Kuslan Decky) telah mendukung pasangan nomor urut satu Ridwan-Ahali (Rida).

Bahkan, isu miring itu tidak hanya menyerang dirinya melainkan pula sang istri yang diduga akan di PAW dari Anggota DPRD Buton Utara melalui PKS karena viralnya foto Kuslan Decky di media sosial. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) notabene sebagai salah satu partai pendukung Pasangan Calon Aswadi-Fahrul (Asrul) di Pilkada Buton Utara (Butur) tahun 2020.

Terkait itu, Kuslan Decky didampingi istrinya, Dewi Sri Mulyani mengatakan bahwa, sejauh ini dukungan politiknya di Pilkada Butur adalah mendukung kerja-kerja politik PKS.

“Bahwa sesungguhnya dukungan politik saya pada Pilkada Butur 2020 sejauh ini adalah mendukung kerja-kerja politik partai istri saya (PKS). Artinya, dimana partai PKS berlabuh disitulah dukungan moril saya dalam perhelatan Pemilukada Butur kali ini. Jika PKS mendukung pasangan calon ASRUL, maka saya pasti Gasful,” tegas Kuslan di kediamannya, Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Kamis (26/11/2020).

Terhadap foto dirinya yang viral di media sosial lanjut Kuslan, tidak mewakili pilihan politiknya. Sebab, dirinya masih ber KTP Kota Baubau.

Sementara foto dirinya bersama Umar Samiun, hanyalah sebatas sambutan layaknya seorang teman yang datang berkunjung/bertamu.

“Foto yang viral di medsos saya mengangkat satu jari itu bukan pilihan politik saya di Pilkada Butur, karena saya ini ber KTP Baubau, sedangkan foto saya bersama Pak Umar itu adalah layaknya menyambut tamu yang sedang berkunjung, sebatas itu saja,” cetusnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPD PKS Buton Utara, Ali Janatin angkat bicara menyikapi perihal isu miring yang sedang bergulir dan menimpa salah satu anggotanya yang notabene adalah Anggota DPRD Buton Utara Periode 2019-2024.

Terhadap isu miring yang menyerang Ibu Dewi Sri Mulyani, Ketua Partai Dakwah Butur ini, Ali sapaan Akrab Ali Janatin menegaskan bahwa, sudah melakukan tahapan dan mekanisme secara internal di PKS dan itu sudah clear.

Ia juga menegaskan bahwa, sejauh ini Srikandi Legislator PKS tersebut masih ‘sami’na wa ato’na’ terhadap keputusan PKS dalam hal ini mendukung dan kerja ful untuk memenangkan Pasangan ASRUL di tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya selaku Ketua DPD PKS Buton Utara mengucapkan terimakasih kepada Tim Hukum dan Advokasi ASRUL yang telah berupaya membangun komunikasi dengan pihaknya sehingga miss komunikasi ini menjadi clear dan saya menaruh harap kepada semua pihak terkhusus Tim Gasful untuk tidak terprovokasi dengan upaya memecah belah dari pihak lawan,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini pula turut hadir Tim Hukum dan Advokasi Aswadi-Fahrul (Gasful of Justice), Adv. Apri Awo. SH., Adv. Harsoni. SH dan Adv. Muhammad Adam. SH.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Asrul, Apri Awo mengatakan, langkah non litigasi (mediasi) yang diambil dalam menyelesaikan masalah (kasus) tersebut berdasarkan kesepakatan (MoU) antara Pasangan Calon Aswadi-Fahrul dengan Kantor Hukum Apri Awo dan Associates, Nomor : 002/AA-MPK/IV/2020 tentang Advokasi Hukum Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara dan Program Bantuan Hukum Gasful of Justice, sesuai ketentuan pasal 3 Ayat (2) yang pada pokoknya menyatakan bersedia untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Tim Pemenangan asrul, baik secara litigasi maupun non litigasi yang melibatkan atau berhubungan dengan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Periode 2021-2026.

Apri menambahkan bahwa untuk menindaklanjuti hasil mediasi dan klarifikasi dari saudara Kuslan Decky, pihaknya akan melakukan kontrol terhadap konsistensi ‘stamtemen’ serta akan bekerja sama dengan yang bersangkutan dalam melaksanakan konsolidasi kerja-kerja GASFUL di lapangan menjelang detik-detik penghujung penentuan pemenang dalam perhelatan Pilkada Buton Utara tahun 2020.

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *