Siap-siap, Tahun 2021 Pemerintah Bakal Adakan Seleksi PPPK untuk Guru Honorer

Ilustrasi

TerawangNews.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Iwan Syahril mengatakan pelaksanaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berbeda dari seleksi tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu perbedaannya adalah penyediaan lowongan formasi pemerintah daerah (pemda).

Oleh sebab itu, kejadian belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) pengangkatan PPPK 2019 tidak akan terulang pada seleksi PPPK 2020 ini. Seperti diketahui, pada tahun 2019 terdapat 34.954 guru honorer belum dilakukan pengangkatan.

Sementara itu, pemerintah pada 2021 mendatang akan melakukan seleksi PPPK untuk guru honorer dengan target mencapai 1 juta formasi. Hal ini pun dikhawatirkan akan berakhir sama seperti sebelumnya.

“Ini perbedaannya antara kondisi 2019 dan sekarang. Pada 2019 itu seleksi dulu formasi baru, makanya terjadi kemacetan karena formasi tidak diinfokan lebih dulu,” kata Iwan, dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Kamis (26/11/2020) dikutip dari rri.co.id.

Sehingga menurut Iwan, dengan adanya penyediaan penyediaan kebutuhan guru dari pemda, maka akan memberikan kepastian bagi mereka yang lulus PPPK. Kemudian, setelahnya pun akan lebih mudah untuk pernyataan SK, NI PPPK serta Surat Melaksanakan Tugas (SPMT).

Kita memastikan formasi dulu, kita ngga mau kayak dulu. Jadi mudah-mudahan ketika guru-guru honorer sudah seleksi, proses pengangkatan itu sudah terjadi karena formasi sudah ada,” ujarnya.

Untuk, pihaknya mendorong pemda segera menyampaikan kebutuhan guru di daerahnya sampai batas waktu 31 Desember 2020.

Berdasarkan data terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.

“Dalam hal ini memang kita sosialisasi dengan pemda terus kita lakukan dan akan kita intensifkan dalam beberapa minggu ke depan, terutama sebelum tenggat waktu dengan pengumuman seleksi untuk ASN PPPK yang dilakukan bersama pihak yang terkait akan memberikan upaya kepada pemda untuk mengajukan formasi sesuai kebutuhan,” tandas Iwan.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Pengangkatan Guru PPPK Dijamin Tidak Akan Molor,”.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *