HRS Ditahan, Petamburan Memanas

TerawangNews.com, JAKARTA – Pasca pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi mengumumkan penahanan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), viral video yang memperlihatkan sejumlah massa simpatisan HRS memenuhi jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan video viral di jejaring pesan singkat WhatsApp yang RRI.co.id terima pada Minggu (13/12/2020) dini hari, massa di Petamburan berjalan hendak menuju Mapolda Metro Jaya.

“Jakarta, 13 Desember 2020 pukul 01.38 WIB dari Petamburan menuju Polda,” ujar salah seorang yang merekam video viral tersebut, Jakarta (13/12/2020).

Dalam video viral itu bahkan sesekali massa yang sedang berjalan itu memarahi pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalan tersebut saat massa sekitar markas FPI memenuhi Jalan Petamburan.

Aksi massa yang berjalan menuju Mapolda Metro Jaya itu diduga kuat karena pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Diketahui sebelumnya, kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap pendiri FPI Habib Rizieq Shihab atas adanya pelanggaran UU Karantina protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dengan mengadakan rangkaian acara yang menyebabkan timbulnya kerumununan massa, meski pemerintah telah melarang adanya kegiatan kerumununan massa di tengah pandemi Covid-19 guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Covid-19.

Pernyataan resmi penahanan itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan HRS selama kurang lebih 12 jam.

Penahanan itu akan dilakukan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dengan masa kurungan awal selama 20 hari ke depan yang terhitung sejak 12 Desember 2020.

“MRS (Rizieq Shihab, red) ditahan oleh penyidik di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Kami tahan selama 20 hari ke dapan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020,” pungkas Irjen Pol Argo Yuwono.

Sumber: rri.co.id

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *