Per 19 Desember, Jumlah Wajib KTP-el yang Sudah Merekam di Buton Capai 77.320 Orang

TerawangNews.com, Buton – Hingga 19 Desember 2020, dari jumlah wajib Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yaitu 77.689 orang, sebanyak 77.320 sudah melakukan perekaman atau sudah mencapai 99,53 persen.

“Jadi yang belum merekam dari jumlah yang ada ini adalah sebanyak 369 orang,” kata Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Buton, Karim belum lama ini.

Selain itu lanjut Karim, wajib Kartu Identitas Anak (KIA) dari jumlah total 30.590, yang sudah dicetak yaitu sebanyak 9.970, sementara yang belum cetak yakni 20.980 lembar atau baru sekira 32,21 persen.

“Sementara dari jumlah akta kelahiran usia 0-18 tahun yaitu sebanyak 47.604, yang sudah memiliki akta yaitu 45.205, dan yang belum memiliki akta sebanyak 2.399 atau sudah mencapai 94,96 persen,” ungkapnya.

“Dan kalo untuk jumlah capaian akta kematian yaitu sebanyak 41 dan jumlah capaian akta perkawinan yaitu 1,” sambungnya.

Ditambahkan bahwa, dari jumlah pagu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu sebesar Rp600.232.000, sudah terealisasi semua atau telah mencapai 100 persen.

“Kalo dari jumlah pagu anggaran kita itu sudah terealisasi semua atau sudah 100 persen,” tutup Karim.

(al) 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *