Istana: Kebebasan Pers Wajib Dijaga, Pemerintah Butuh Kritik Keras dan Pedas

TERAWANGNEWS.COM, Jakarta – Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengucapkan selamat atas Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 pada Selasa, 9 Februari 2021. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, ujar Pramono, kebebasan pers wajib dijaga.

Sebagai negara demokrasi, ujar Pramono Anung, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung.

“Bagi pemerintah, kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras, karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” ujar Pramono dalam video yang diunggah di laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa, 9 Februari 2021.

Namun, Pramono juga berpesan agar kebebasan tersebut diterapkan dengan benar. Apalagi saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada maraknya hoaks yang beredar terutama di media sosial.

“Perlu literasi dan edukasi kepada kita semua bahwa kebebasan ini harus diisi secara benar. Jangan kemudian kebebasan diisi dengan hal-hal yang tidak produktif,” tuturnya.

Pers yang kuat dan berintegritas, lanjut dia, adalah hal yang harus dipenuhi untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa pemenang.

Untuk itu, di momen peringatan HPN 2021 ini, Pramono mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam melaksanakan tugasnya. Pramono meyakini dengan adanya fungsi kontrol dari pers, maka pemerintah dan juga masyarakat akan semakin baik dalam kehidupannya mengisi ruang-ruang demokrasi.

Sumber: Tempo.co

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *