Moeldoko Bakal Sikat Pelaku Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

TERAWANGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyatakan, pemerintah selama ini telah berupaya menguatkan pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Jika ada pihak yang masih nekat melakukan korupsi, pihaknya tak segan untuk menindak.

“Bagi siapa pun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu,” ucap Moeldoko dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021) seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Moeldoko ingin semua pihak terkait bersungguh-sungguh mengatasi masalah tersebut.
Ia juga menyampaikan pesan Jokowi dalam setiap rapat kabinet terbatas bahwa upaya pemberantasan korupsi bertujuan melindungi rakyat Indonesia.

“Jangan korupsi apapun atas hak rakyat. Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli karena pada dasarnya dan akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat,” kata Moeldoko.

Akibat perilaku korupsi tersebut, Moeldoko menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 40 menjadi 39 pada 2020.

Moeldoko menilai IPK 2021 bisa saja kembali turun lantaran praktik suap, pungli dalam perizinan dan layanan publik serta kurang baiknya integritas sebagian oknum aparat penegak hukum masih banyak terjadi.

“Harus diakui masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi,” kata dia.

Sebelumnya, dua menteri di kabinet Jokowi diketahui tersandung kasus korupsi pada 2020 yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Juliari terjerat kasus suap bansos covid-19. Sementara Edhy menjadi tersangka kasus suap ekspor benur. Keduanya kini masih ditahan dan akan segera menjalani persidangan di pengadilan.

Artikel ini telah tayang di CNNIndonesia.com dengan judul “Moeldoko: Siapa yang Nekat Korupsi Pasti Akan Disikat,”.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *