TERAWANGNEWS.COM, BAUBAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak tahu menahu soal keberadaan Perseroan Terbatas (PT) Buton Bangun Cipta (BBC).
“Saya ini semenjak 2017 saya baru dengar juga ini anu Perusahaan Buton Bangun Cipta ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Usaha, Rustam Rusli ST saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).
Karena ketidaktahuannya ini, Rustam harus memeriksa kembali untuk memastikan apakah SITU maupun SIUP PT. BBC ada atau tidak.
“Kalo soal izin usaha, nanti kita lihat dulu satu persatu, apakah ada atau tidak,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, PT. Andromeda Sakti diduga telah menjual tanah yang diatasnya berdiri gedung Lippo Plaza dan RS Siloam yang berada di Kota Baubau ke PT. BBC pada tahun 2017 lalu dengan nilai sekira Rp280 miliar lebih.
Atas informasi penjualan tanah milik Pemda Buton tersebut, ditahun 2018, Bupati Buton, La Bakry telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada PT. Andromeda Sakti. Namun, belum ada balasan hingga saat ini.
Untuk itu, La Bakry akan kembali memerintahkan BPKAD Buton supaya melakukan penelusuran terkait kebenaran penjualan tanah tersebut.
(al)