Target 99 Persen Wajib KTP-el, Disdukcapil Buton Bakal ‘Jemput Bola’

TERAWANGNEWS.com, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan turun langsung  kelapangan atau ‘jemput bola’ untuk melakukan layanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hal itu dilakukan untuk mencapai target 99 persen yang diberikan dari Direktorat jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Buton, Nur Iskandar mengungkapkan, pada 2020 lalu Disdukcapil melebihi target yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil dengan pencapaian 98 persen.

“Kalau target dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Dukcapil itu 99 persen untuk 2021 ini, 2020 kemarin targetnya kita KTP dari pusat 97 tapi kita 98 kita melampaui,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).

Sementara pada 2021 ini, Ia menyebutkan target yang harus dicapai yaitu 99 persen namun saat ini baru mencapai 95 persen.

“Hanya sekarang targetnya 99 persen 2021. Kita sementara baru 95 karena penambahan wajib KTP-el yang sekarang ini baru 95,” sebutnya.

“Tetap kita akan upayakan akan mencapai target ini, karena tiap tahun kan penambahan-penambahan penduduk begitu,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut tambah Iskandar, pihaknya akan turun langsung ke masyarakat untuk melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan khususnya di wilayah Kecamatan Pasarwajo. Sebab, pada Februari 2021 Disdukcapil sudah melakukan perekaman KTP-el di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Buton.

“Dari tanggal 14 sampai tanggal 18 semua desa kelurahan kita masuki itu, untuk pelayanan, kan terakhir Pasarwajo sebelumnya dari bulan Februari kita mulai dari Kapuntori baru pindah Lasalimu, Lasalimu selatan, Siotapina, Wolowa, Wabula, terakhir Pasarwajo,” tandasnya.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *