TERAWANGNEWS.com, – Persoalan gaji honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum terbayarkan hingga saat ini, mendapatkan tanggapan dari Kasatpol PP Buton, Juriadin.
“Jadi kita tidak ada keterlambatan, kita ini nda ada keterlambatan, aman, setahu saya Pol PP ini termasuk OPD yang cepat, dalam proses penyaluran dari pada honor non PTT itu,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (16/7/2021).
Menurutnya, penyaluran honorarium terhadap Pol PP saat ini masih dalm proses penyelesaian administrasi dan dipastikan pada Juli ini akan segera dibayarkan.
“Bulan 7 ini sementara proses, masih proses. Bulan ini sudah diproses untuk bulan 6, kan kerja dulu mereka,” tegasnya.
“Untuk tahun ini honor mereka yang bersangkutan itu nda pernah lewat katakanlah untuk bulan 6 kita kan terimakan bulan 7, nda pernah lewat sampai bulan 8 itu,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Juriadin, soal perjalanan dinas Pol PP juga rencananya akan dibayarkan pada Juli 2021 ini.
“Perjalanan dinas sementara proses juga, karna sekarang ini sistemnya SIPD jadi banyak perubahan-perubahan yang kita lakukan disesuaikan dengan sistem itu,” ungkapnya.
Keterlambatan gaji honorer tersebut tambah Juriadin, karena masih banyak perubahan data yang harus disinkronkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Jadi sekarang ini kenapa agak terlambat karena sistem SIPD. Yang terapkan itu apakah sudah sinkron, sudah sesuai, itu baru dikirim, karena sekarang ini kita ada juga perubahan-perubahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa Anggota Satpol PPĀ Kabupaten Buton keluhakan honor dan uang perjalanan dinas mereka pada Juli 2021 ini belum terbayarkan.
“Biasanya awal bulan itu kita sudah terima, ini sudah pertengahan bulan 7 belum cair juga,” kata salah seorang anggota Satpol PP Buton yang enggan disebutkan namanya saat menghubungi awak media beberapa waktu lalu.
“Yang parahnya lagi, gaji bulan 5 dibayarkan bulan 7, seharusnya bersamaan dengan bulan 6,” sebutnya.
Reporter: Rasmin Tara
Editor: La Ode Ali










