Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli Mendatang

TERAWANGNEWS.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Dikutip dari akun resmi Twitter @Joko Widodo yang di upload 9 jam lalu bahwa, jika tren kasus Covid-19 mengalami penurunan, maka mulai 26 Juli 2021 akan dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

Untuk itu, Jokowi mengajak kepada semua pihak untuk bekerjasama melaksanakan PPKM tersebut.

Berikut pernyataan Jokowi melalui akun resmi Twitternya:

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

Mari bekerja sama melaksanakan PPKM ini.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Twitter Joko Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *