3 Tahun Tak Terpakai, Kini Posyandu di Desa Siomanuru Kembali Difungsikan

TERAWANGNEWS.com, Buton – Pemerintah Desa (Pemdes) Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai merehabilitasi gedung Posyandu.

Kepala Desa Siomanuru, Prayoto mengatakan, sebelumnya, gedung Posyandu tersebut sudah 3 tahun tidak bisa digunakan karena plafon gedung sudah berjatuhan.

“Pemdes Siomanuru telah merampungkan rehab Posyandu yang dianggarkan dari DD (Dana Desa-red) 2021. Posyandu tersebut sudah 3 tahun tidak bisa digunakan karena plafon uda pada jatuh,” kata Prayoto kepada media ini melalui WhatsApp, Rabu (8/9/2021).

Rehabilitasi gedung Posyandu lanjut Prayoto yaitu sebesar Rp45.171.200 yang terletak di Dusun Tri Sakti, Desa Siomanuru.

“Insya Allah tahun ini sudah bisa digunakan untuk kegiatan Posyandu kembali,” tandasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *