Sempat Tertunda, TPP di Sejumlah OPD di Buton Bakal Segera Dibayarkan

TERAWANGNEWS.com, Buton – Persoalan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), sempat tertunda karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani saat dikonfirmasi di Rujab Bupati Buton, Rabu (8/9/2021).

“Jadi khusus untuk pembayaran TPP di semester 2 ini memang salah satu syaratnya bahwa TPP bisa dibayarkan kecuali sudah ada rekomendasi Kementerian Dalam Negeri untuk pembayaran TPP,” katanya.

Disebutkan, salah satu syarat pembayaran TPP tersebut yaitu Kemendagri memberi instruksi kepada Pemda Buton agar terlebih dahulu membayar insentif tenaga kesehatan sampai Juni 2021 lalu.

“Salah satu syaratnya itu harus sudah dibayarkan insentif tenaga kesehatan minimal sampai dengan bulan Juni,” ungkapnya.

“Alhamdulillah untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan oleh Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan sudah mereka lakukan pembayaran,” syukurnya.

Karena sudah dipenuhi syaratnya lanjut Dani, maka pembayaran TPP di lingkup Pemkab Buton rencananya akan diberikan pada September 2021 ini.

“Karena kita sudah penuhi dan itu kita sudah menyampaikan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk permintaan pembayaran, mudah-mudahan di bulan September ini sudah bisa, tinggal kita menunggu surat,” harapnya.

Sebelumnya masih kata Sunardin Dani, mengenai TPP tersebut sejak awal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh BPKAD sudah menganggarkan dari Januari sampai dengan Desember 2021 ini.

“Iya kalau mengenai TPP itu sejak DPA awal memang kita sudah anggarkan untuk hitungan 12 bulan,” pungkasnya.

Reporter: Rasmin Tara

Editor: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *