Panitia Pilkades Matanauwe Tetapkan Lima Cakades

TERAWANGNEWS.com, Buton – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak menetapkan nomor urut pada 5 orang calon kepala desa (Cakades) di Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, (19/10/2021).

Penetapan keputusan tersebut tertuang dalam Berita Acara (BA) nomor : 1/P2KD-MTW/X/2021, tentang penetapan nomor urut calon Kepala Desa Matanauwe.

Ketua Panitia Pilkades Matanauwe, Harmini, S.Pd melalui sekertarisnya, Sawal, S.H mengatakan, sesuai dengan tahapan pemilihan kepala desa serentak seperti yang tertuang dalam keputusan Bupati Buton, nomor 353 tahun 2021, bahwa pada 19 Oktober 2021 tahapannya itu adalah pencabutan nomor urut peserta.

“Hari ini Selasa, 19 okober 2021 memasuki tahapan pencabutan nomor urut peserta calon Kepala Desa Matanauwe. Siang ini bertempat di Aula Kantor Desa Matanauwe,” tulis Sawal melalui WhatsApp, Selasa, (19/10/2021) malam.

Usai pencabutan nomor urut, kata Sawal, dilangsungkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara panitia dan cakades terkait dengan proses Pilkades serentak 2021.

Atas kerja keras panitia selama ini, lanjut Sawal, pihaknya merasa bersyukur karena apa yang menjadi target sesuai dengan harapan.

“Alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar sesuai yg kami harapkan,” ucapnya.

Pencabutan nomor urut tersebut turut dihadiri antara, Kapolsek Sampuabalo, Danramil Lasalimu, Plt. Kades Matanauwe, perwakilan Camat Siotapina dan yang mewakili BPD Desa Matanauwe.

Untuk diketahui, hari H pemilihan kepala desa serentak yang diikuti oleh 23 desa di Kabupaten Buton, rencananya akan dilaksanakan pada 4 Desember 2021 mendatang.

Berikut nama-nama dan nomor urut Cakades sesuai urutannya masing-masing sebagai berikut:

1. La Mai
2. La Dangka
3. Jaharudin
4. La Alimasi
5. Asmani, A.Md

Editor: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *