TERAWANGNEWS.com, Buton – Dua unit rumah milik warga di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga. Inseden itu diduga karena sengketa lahan, Senin (22/11/2021).
Salah seorang warga setempat, Amrun mengungkapkan, aksi anarkis warga tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 19.00 WITA.
Selain rumah, tiga unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua, juga ikut terbakar dalam insiden itu.
Aksi pembakaran tersebut lanjut Amrun diduga karena adanya sengketa lahan antara pihak pemerintah desa dan pemilik lahan.
Saat itu, dilahan yang disengketakan akan dibangun kantor desa. Namun, pihak keluarga yang mengaku pemilik lahan menggugat pemerintah desa atas kepemilikan lahan tersebut. Bahkan gugatan itu telah sampai ke pengadilan dan dimenangkan oleh penggugat.
“Tapi masyarakat tidak terima, karena disana itu mau dibangunkan kantor desa. Fondasi nya sudah dibikin tapi tiba-tiba digugat. Setelah putusan, si penggugat yang menang. Itu yang bikin warga geram dan sampai nekat membakar dua rumah yang katanya ikut mendukung keluarga penggugat. Sementara yang menggugat itu warga dari Ambuau,” kata Amrun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwajib. Namun di lokasi kejadian, terlihat anggota Polisi dan TNI masih terus berjaga. Sementara pemilik rumah yang terbakar, dalam pengamanan pihak aparat untuk mencegah aksi anarkis warga.
Editor: La Ode Ali
Sumber: Suryametro.id