Hukrim  

Fakta-fakta Oknum Guru di Buton Beri Makan Sampah Murid

TERAWANGNEWS.com, Buton – Seorang guru wanita berstatus PNS yang mengajar kelas 4 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menghukum sekira 15 muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD dengan memakan sampah plastik, Jum’at (21/1/2022).

Aksi oknum guru tersebut, menuai protes dari keluarga salah satu murid, yang berujung ke ranah hukum.

Berikut fakta-fakta oknum guru beri makan sampah plastik ke muridnya yang dihimpun Terawangnews.com:

1. Sampah plastik bekas bungkusan biskuit dari tong sampah

Sampah plastik bekas bungkusan biskuit yang diambil dari tong sampah di depan kelas 3 SD itu, diberikan sang guru ke 15 dari 18 murid karena kesal dengan keributan yang dimbulkan para murid.

“Guru kelas 4 ini mengajar, yang korban ini kelas 3, jadi pada saat guru ini mengajar karena berbatas dengan dinding papan, anak-anak kelas 3 ini terlambat belajar karena gurunya terlambat datang karena hujan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin di ruang kerjanya, Kamis (27/1/2022).

“Sudahmi, guru tegur anak-anak jangan ribut, ya namanya anak-anak tidak ada guru, datang lagi tegur, sudah sekian kali ditegur namanya juga guru sudah lepas kontrol, spontan dia ambilmi bungkusan bekas biskuit tadi (dalam tong sampah depan kelas-red) baru dia sobek-sobek, baru dia kastau itu anak-anak makanmi ini supaya tidak ribut,” sambung Harmin.

2. Oknum Guru Dinonaktifkan

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) sepakat tak beri beban mengajar atau menonaktifkan sementara oknum guru kelas 4 SD tersebut.

“Saya tadi sama kepala sekolah, kita sudah sepakat guru ini jangan dulu kasih beban untuk mengajar tapi tetap hadir di sekolah,” jelas Harmin.

Mengenai sampai kapan oknum guru tersebut dinonaktifkan, belum dipastikan, pihaknya masih menunggu hasil permintaan maaf oknum guru tersebut dari keluarga murid.

“Belum, karena beliau ini juga masih berupaya meminta maaf, tinggal keluarga besar ini (keluarga salah satu murid-red) , tinggal kita lihat dulu hasil itu,” ujarnya.

3. Oknum guru dipolisikan

Dilansir dari rri.co.id, kasus oknum guru beri makan sampah tersebut berbuntut panjang, seorang ayah dari murid berinisial DS, bersama saudara perempuannya melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke Polres Buton, Rabu (26/1/2022) sore.

Kasus inipun sementara dalam penyelidikan aparat kepolisian. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *