Didampingi Mantan Kades, Pj Kades Siotapina Bagikan Racun Rumput ke Masyarakat

TERAWANGNEWS.com, Buton – Didampingi mantan Kepala Desa (Kades) Siotapina, La Nelo, Pj Kades Siotapina, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Gustamin membagikan racun rumput kepada masyarakat setempat.

La Nelo merupakan Kades Siotapina yang menjabat selama 3 periode yang masa jabatannya baru saja berakhir awal April 2022 lalu.

Pembagian racun rumput secara gratis itu dilakukan di Kantor Desa Siotapina, Jum’at (8/4/2022) pagi.

Kepada media ini, Pj Kades Siotapina, La Ode Gustamin mengatakan, anggaran racun rumput tersebut bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022 ini.

“Ini dari anggaran 20 persen ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa tahun ini,” katanya didampingi La Nelo di Kantor Desa Siotapina, Jum’at (8/4/2022).

Pengadaan racun rumput tersebut lanjut Gustamin merupakan usulan dari masyarakat, karena memang mayoritas masyarakat Desa Siotapina bekerja sebagai petani.

“Kita hanya mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat, jadi dengan adanya racun rumput ini, masyarakat tidak susah lagi mereka untuk membersihkan kebunnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, La Nelo membenarkan apa yang dikatakan La Ode Gustamin. Katanya, hal itu berdasarkan rapat dengan masyarakat saat dirinya masih menjabat sebagai kepala desa.

“Iya benar, saat itu saya masih jadi kepala desa, ini yang diinginkan masyarakat,” katanya.

“Nanti setelah ini akan diadakan lagi pupuk, anggarannya yang tadi itu yang 20 persen untuk ketahanan pangan,” sambungnya.

Selain itu lanjut La Nelo, juga ada mesin perontok padi dari sumber anggaran yang sama.

Mesin perontok padi tersebut akan disimpan di kantor desa. Penggunaannya pun disewakan, namun pembayarannya tidak menggunakan uang.

“Jadi kalo masyarakat dia mau pake, mereka sewa, tapi bukan pake uang tapi pake padi yang sudah dirontokkan. Misalnya, dia rontokkan 10 karung, berarti bagiannya pemerintah desa itu 1 karung dan masuk dalam kas desa,” ungkapnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *