Didampingi Kepala DPMD, Bupati Buton Lantik 7 Anggota BPD PAW

TERAWANGNEWS.com, Buton – Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs. Murtaba Muru, Bupati Buton, Drs. La Bakry melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 7 desa di Kabupaten Buton di Aula Rumah Jabatan Bupati Buton, Rabu (20/7/2022).

Kepada anggota nggota BPD yang dilantik La Bakry berharap, agar bisa menjalankan kewajibannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Salah satu kewajiban BPD bersama-sama kepala desa memastikan proses penyelenggaraan pemerintah di desa itu berlangsung dengan baik, demokratis, dan musyawarah yang kemudian membantu bersama-sama pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata La Bakry.

Orang nomor satun di Buton ini juga berharap, agar anggota BPD dan kepala desa selalu menjalin komunikasi agar penyelengaraan pemerintahan di desa bisa berjalan baik.

“Yang berikut kewajiban anggota BPD juga membangun relasi hubungan harmonis dengan kepala desa dengan komunikasi-komunikasi informal dan tidak boleh saling menjatuhan karena sama-sama dipilih masyarakat. Jadi jalin komunikasi agar penyelenggaraan desa bisa berjalan dengan baik,” harap Keteu DPD II Partai Golkar Buton itu.

Berikut Anggota BPD dari 7 desa yang dilantik:

1. Rusdin Anggota BPD Antar Waktu Desa Galanti Periode 2017-2023.

2. Sudin Side Anggota BPD Antar Waktu Desa Matawia Periode 2019-2025.

3. Nasihu Anggota BPD Antar Waktu Desa Kaongkeongkea Periode 2019-2025.

4. Samiun Anggota BPD Antar Waktu Desa Kaongkeongkea Periode 2019-2025.

5. La Tapi, S.Pd. SD Anggota BPD Antar Waktu Desa Lapodi Periode 2019-2025.

6. Wa Ode Satria Anggota BPD Antar Waktu Desa Holimombo Jaya Periode 2019-2025.

7. Arfan Anggota BPD Antar Waktu Desa Todanga 2019-2025 (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *