KPU Buton Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Bersama Para Pimpinan Parpol dan OKP, Alimani: Semoga Ini Bisa Jadi Referensi Bagi Kita Semua

TERAWANGNEWS.com, Buton – KPU Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/8/2022) pagi melaksanakan sosialisasi tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022 di salah satu rumah makan di Kecamatan Pasarwajo, Buton.

Sosialisasi PKPU tersebut yaitu tentang pendaftaran, varifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Buton.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Buton, Burhan didampingi Komisioner KPU Buton, Asisten I Setda Buton, Alimani mewakili Bupati Buton.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Buton, Burhan mengatakan, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah masuk dalam tahapan verifikasi dan penetapan Partai Politik.

“Jadi saat ini tahapan itu sudah masuk pada tahapan verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024,” kata Burhan.

Lanjut Burhan, fenomena pendaftaran Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, yang saat ini dilakukan dengan sistem satu pintu yaitu di KPU RI.

“Fenomena pendaftaran 2024 bedanya hanya dilakukan sistem satu pintu di KPU RI untuk memudahkan kebutuhan jika ada sengketa Pemilu dan sengketa pendaftaran dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu mewakili Bupati Buton, Asisten I Setda Buton, Alimani dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada KPU Buton dan jajaran karena telah melaksanakan kegiatan tersebut.

“Saya harap mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dalam hal nanti kita laksanakan Pemilu kita tidak mis komunikasi dan terjadi kesalahpahaman, inilah yang harus kita hindari, dan semoga dengan kegiatan ini bisa menambah referensi kita semua,” harapnya.

“Dan saya ucapkan terimakasih kepada KPU dan jajarannya karena telah melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan masih berlangsung. Adapun pemaparan materi tentang Peraturan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tersebut dilakukan oleh Divisi Teknis Pemilu Komisioner KPU Buton, Hikarni Ali.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Komisioner Bawaslu Buton, sejumlah Pimpinan ataupun Perwakilan Parpol, Perwakilan Kejari Buton, Perwakila Polres Buton, sejumlah Pimpinan OKP dan sejumlah Pimpinan Redaksi Media Online.

Sebagai saran, untuk mengetahui lebih lanjut tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022, bisa didwonload melalui aplikasi JDIH di Play Store.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *