Hari Pertama Berkantor, Pj Bupati Buton Kembali Tegaskan Kadis Wajib Tinggali Rumah Dinas, Istri Kadis pun Diminta Mendukung

TERAWANGNEWS.com, Buton – Hari pertama berkantor, Jum’at (26/8/2022), Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si kembali menegaskan para kepala dinas (Kadis) wajib menempati rumah dinas yang telah disiapkan Pemkab Buton.

Ia pun meminta kepada ibu-ibu atau istri para Kadis untuk mendukung suaminya tinggal di rumah dinas di Pasarwajo, Ibukota Kabupaten Buton.

Hal itu dikatakan saat melakukan tatap muka dengan pengurus TP PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Buton. Tatap muka dilakukan di Aula Kantor Bupati Buton, di Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa.

“Untuk itu, saya selaku Pj Bupati Buton melakukan pertemuan dengan ibu-ibu untuk meminta ibu-ibu mendukung para suami untuk tinggal di Pasarwajo,” tegas Pj. Bupati Buton.

Menurutnya, gerakan dan perubahan pemerintahan baik pelayanan kemasyarakatan maupun birokrasi pemerintahan dimulai dari ibu-ibu.

“Karena yang bisa mempengaruhi pikiran dan hati suami adalah ibu-ibu. Saya menginginkan perubahan itu dari ibu-ibu,” pinta Basiran.

“Untuk itu usai pertemuan ini, para ibu-ibu untuk membenahi kembali rumah-rumah dinas yang ditempati suaminya. Sehingga kenyamanan bisa tercipta dan kerja suami baik di kantor maupun dirumah dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Kepala BKAD Sultra ini juga mengimbau pengurus TP PKK Kabupaten Buton untuk berperan aktif mewujudkan terlaksananya 10 program pokok PKK, khususnya memastikan kesiapan rumah warga yang akan digunakan pada perhelatan Porprov Sultra 2022 mendatang.

“Utamanya tersedianya fasilitas MCK yang bersih dan layak bagi tamu,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, Pj Bupati Buton didampingi Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd.,M.Si dan Asisten Administrasi Umum, Drs. La Ode Muhiddin Mahmud.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Humas Pemkab Buton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *