Pj Bupati Buton Keluarkan SE Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, Berikut Isinya

TERAWANGNEWS.com, Buton – Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100-3.4.2/281 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023.

Kepada media ini, Selasa (7/2/2023) sore, Pj Bupati Buton menyampaikan bahwa, SE tersebut penting dikeluarkan dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Berikut hasil screnshot SE Percepatan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkup Pemkab Buton Tahun Anggaran 2023:

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *