TERAWANGNEWS.com, Buton – Pada Pemilu 2024 mendatang, dipastikan jumlah Anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Dapil 3 (Kecamatan Wolowa, Siotapina, Lasalimu Selatan) akan berkurang 1 orang dari jumlah sebelumnya yaitu sebanyak 9 orang.
Dikutip dari laman resmi Facebook KPU Kabupaten Buton mengenai alokasi kursi dan wilayah daerah pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Buton pada Pemilu 2024, mengalami perubahan dari alokasi kursi sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Dapil 1 Buton yaitu Kecamatan Pasarwajo dan Kecamatan Wabula, mengalami penambahan dari sebelumnya sebanyak 10 kursi menjadi 11 kursi.
Sementara Dapil 2 Buton yaitu Kecamatan Kapontori dan Kecamatan Lasalimu, tetap atau tidak mengalami perubahan yaitu sebanyak 6 kursi, sedangkan di Dapil 3 Buton yaitu berkurang, dari 9 kursi menjadi 8 kursi.
Berikut alokasi kursi dan wilayah daerah pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Buton pada Pemilu 2024:
Penulis: La Ode Ali