Gegara Hal Ini Ratusan Juta Bonus Atlet Buton Tak Bisa Dicairkan, Ketua KONI Diduga Tak Indahkan Instruksi Bupati

TERAWANGNEWS.com, Buton – Sejumlah Atlet yang mewakili Kabupaten Buton pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 terancam tak bisa menerima bonus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.

Hal itu lantaran, para atlet berprestasi dari beberapa cabang olahraga (cabor) tersebut tidak memenuhi syarat administrasi pencairan bonus atlet berprestasi.

Dimana, berdasarkan Instruksi Bupati Buton nomor 1 tahun 2022 tentang Keikutsertaan Cabang Olahraga Kabupaten Buton pada Pelaksanaan Porprov Sultra ke-XIV tahun 2022, poin ketiga bahwa, atlet berprestasi pada ajang Porprov ke-XIV tidak diberikan bonus jika yang bersangkutan tidak dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga dan atau Bukti Surat Keputusan Tugas Kedinasan di Wilayah Kabupaten Buton.

Hal itu dibernarkan Kepala Dispora Kabupaten Buton, Zainuddin Napa. Menurutnya, bonus atlet tersebut tidak bisa dicairkan karena para atlet dari beberapa cabor tidak memiliki KTP Kabupaten Buton.

Meski begitu, jika kemudian yang diprasyaratkan telah dipenuhi oleh atlet, maka pihaknya akan mencairkan bonus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Syaratnyakan sesuai Instruksi Bupati itu harus KTP Buton, jadi tidak bisa kita cairkan, tapi kalo mereka sudah bisa lengkapi syarat itu, maka kita akan cairkan sesuai mekanisme yang ada,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023) siang.

“Kalo bonus tahap pertama dan kedua itu sudah dicairkan, yang belum ini masih sekitar 260 juta lebih, sekitar 6 cabor,” sambungnya.

Pihaknya lanjut Zainuddin Napa sudah mengingatkan hal tersebut kepada KONI Kabupaten Buton agar mengikuti Instruksi Bupati melalui surat yang dilayangkan kepada KONI tanggal 3 November 2022 sehari setelah dikeluarkannya Instruksi Bupati tersebut.

“Kita sudah surati itu KONI tanggal 3 November 2022 sehari setelah Instruksi Bupati Buton itu dikeluarkan untuk mengikuti Instruksi itu, sehingga masih ada waktu untuk KONI melakukan pembinaan-pembinaan terhadap atlet-atlet,” ungkapnya.

“Jadi masih sekitar satu bulan lagi penyelenggaraan Porprov, Instruksi Bupati itu sudah keluar,” katanya lagi.

Menanggapi hal itu, Ketua KONI Kabupaten Buton, LM. Syamsir Siri Ikrami seakan tak mau menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut.

“No comentlah, saya tidak bisa jelaskan karena kita taukan betul yang itu, saat dipertandingankan tidak dipermasalahkan, cabor-cabor sudah tahu, jadi simpang siur persoalan itu, ada bisa pake keterangan domisili, ada juga ini,” katanya melalui telepon, Senin (6/3/2023) siang.

“Hanyakan daerah kita saja yang menginstruksikan itu, betul-betul ada itu, tapi sebelumnya dari cabor juga bilang bisa kita pake keterangan domisili, dari cabor itu boleh katanya pake keterangan domisili,” sambungnya.

Dari informasi yang dihimpun Terawangnews.com, para atlet yang tidak memenuhi syarat pencairan bonus tersebut, saat ini tengah diuruskan perpindahan KTP nya di Disdukcapil Buton.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *