Polres Baubau Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

TERAWANGNEWS.com, Baubau – Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras dan narkotika jenis sabu menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam rilis yang diterima di Kendari, Jumat (17/3/2023) mengatakan, pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) dan narkotika jenis sabu yang merupakan hasil operasi yang selama ini dilakukan oleh Polres Baubau guna menekan angka kriminalitas yang dipicu akibat dari barang haram itu.

“Perlu kita sadari bersama bahwa tingkat kriminalitas yang terjadi saat ini masih didominasi penyebabnya dari miras sehingga untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Polres Baubau terus melakukan operasi kepolisian guna menekan angka kriminalitas yang terjadi,” ujarnya.

Adapun barang bukti miras dan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan yakni bir putih sebanyak 2.010 botol, anggur 100 botol, arak/cap tikus sebanyak 1,950 liter, konau 250 liter, dan sabu seberat 36,57 gram.

Acara p​​​​​​emusnahan barang bukti ini digelar di Mapolres Baubau, Kamis (16/3) yang dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Baubau MZ Tamsir Tamim mewakili Wali Kota, Ketua DPRD Baubau, unsur forkopimda setempat, BNN Baubau, pimpinan KSOP Kelas II Baubau, Kepala Pelni Baubau, dan MUI Kota Baubau.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Bungin, bahwa narkotika jenis shabu dengan tersangka SL sebanyak 2 paket dengan berat 19,36 gram kemudian dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 2 paket dengan berat 2 gram untuk pembuktian pada saat persidangan dan sudah dituangkan dalam berita acara penyisihan barang bukti.

Kemudian, lanjutnya, untuk narkotika jenis sabu dengan tersangka SR sebanyak 60 paket dengan berat 21,21 gram selanjutnya dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 6 paket untuk pembuktian pada saat persidangan.

Pada kesempatan itu Kapolres Baubau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Baubau, DPRD Baubau, forkopimda serta instansi terkait lainnya, dan utamanya juga kepada seluruh komponen masyarakat daerah itu sehingga dalam pelaksanaan tugas pihaknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan bersinergi.

Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut semua dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat penumbuk tanah, sedangkan barang bukti jenis sabu dihancurkan dengan menggunakan alat blender kemudian dimusnahkan.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Elshinta.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *