Tajuk  

Respon Cepat Pemkab Buton Serahkan Dokumen, Mampukah Kejari Mengungkap Dugaan Tipikor Rp1 Miliar PD Mainawa?

TERAWANGNEWS.com, Buton – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah menyerahkan dokumen dana penyertaan modal Rp1 miliar PD Mainawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

Dokumen itu diserahkan langsung oleh Bagian Perekonomian Setda Buton di Kantor Kejari Buton, Jum’at (17/3/2023) kemarin setelah sebelumnya pihak Kejari bersurat ke Pemkab Buton terkait hal itu.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 lalu, PD Mainawa Buton mendapatkan dana penyertaan modal Rp1 miliar dari Pemkab Buton.

Kala itu tepatnya 2013-2014, PD Mainawa dipimpin Sjamsul Qamar selaku Direktur Utama, namun dalam perjalannya Sjamsul Qamar pun mengundurkan diri. Selanjutnya tonggak kepimpinan diambil alih Muhaimin.

Namun, hingga saat ini penggunaan dana tersebut diduga tidak jelas peruntukannya. BPK pun menemukan adanya kerugian negara.

Entah bagaimana pengelolaan keuangan negara tersebut, yang pasti harus ada yang bertanggungjawab.

Mengenai hal ini, Kejari Buton pun tengah melakukan penyelidikan atas laporan salah satu LSM.

Maka sebagai aparat penegak hukum (APH), Kejari Buton diharapkan benar-benar serius dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tipikor di wilayah hukumnya dengan tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah, sehingga memiliki kepastian hukum dan bukan hanya dijadikan bahan ‘koja-koja’ semata (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *