Kenakan Atribut Parpol, La Ode Mustari Diduga Langgar Netralitas ASN, Pj Gubernur Sultra Terkesan Acuh

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Pj Bupati Buton, La Ode Mustari diduga telah melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran dirinya mengenakan baju Golkar saat menghadiri acara silaturahmi kader Golkar di DPP Partai Golkar pada 6 April 2024 lalu.

Pada acara tersebut, La Ode Mustari yang masih berstatus sebagai ASN itu terlihat mengenakan baju warna kuning yang berlogo Partai Golkar.

Terkait itu, Sekretaris Partai Golkar Sulawesi Tenggara, Muhammad Basri membenarkan La Ode Mustari hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, mengenai status ASN La Ode Mustari yang mengenakan baju partai, ia kembalikan kepada pimpinan La Ode Mustari dalam hal ini Pj Gubernur Sultra.

“”Klo itu sy kembalikan ke atasan bekiau (beliau-red),” kata Muhammad Basri, Jum’at (19/4/2024) malam.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budi Revianto terkesan acuh mengenai hal tersebut. Berulang kali dikonfirmasi melalui WhatsAppnya namun tak direspon. Dan saat awak media ini mencoba menghubunginya langsung melalui telepon WhatsApp pada Jum’at (19/4/2024) kemarin, belum bisa diganggu karena sedang memasuki Salat Jum’at.

“Lagi mau Jum’atan,” singkatnya.

Saat kembali dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Andap lagi-lagi tak merespon padahal terlihat sangat jelas terlihat pesan yang dikirimkan awak media ini telah terbaca karena sudah tercentang biru.

Sekedar  diketahui, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021, terdapat dalam salah satu point yang menyatakan bahwa terhadap ASN Melakukan pendekatan kepada : partai politik sebagai Bakal Calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota); masyarakat (bagi independent) sebagai Bakal Calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota) dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN)  akan diberikan sanksi  berupa  hukuman disiplin berat.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *