Hukrim  

Diduga Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Buton Selatan, Kadis Perkebunan Sultra Sempat Dilaporkan di Kejati, Ini Kata La Haruna

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Haruna sempat dilaporkan di Kejati Sultra oleh Konsorsium Gerakan Pemuda Sultra Bersatu yang tergabung dari empat lembaga yaitu AMPI Sultra, Imalak Sultra, LP2M Sultra dan Demokrasi Lintas Sultra pada September 2024 lalu.

Mereka melaporkan atas adanya dugaan korupsi di dua paket pekerjaan. Kadis Perkebunan Sultra dan Holtikultura tersebut saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Buton.

Dikutip dari Simpul Indonesia.com, La Haruna diduga telah melakukan korupsi pengadaan bibit kopi di Buton Selatan, pekerjaan penyematan Jeruk Siompu dan pembuatan buku hasil kajian sebanyak 100 buku.

Naasnya, pengadaan bibit kopi di Buton Selatan itu berdasarkan hasil audit BPK RI menemukan tidak ada bibit kopi dalam kondisi hidup sehingga masyarakat tidak memanfaatkan bibit tersebut.

Terlepas dari pengadaan bibit kopi, pekerjaan penyematan Jeruk Siompu berbasis pupuk dan pembuatan buku hasil kajian sebanyak 100 buku terdapat 90 buku belum terselesaikan sehingga menjadi temuan BPK RI dan terindikasi korupsi.

Terkait itu, secara singkat La Haruna membantah adanya dugaan korupsi tersebut.

“Tidak benar,” kata La Haruna melalui pesan WhatsApp baru-baru ini.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kejari Sultra. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *