Inspektorat dan Dinas PUPR Buton Terkesan Bungkam Soal Jalan Rusak di Rejosari, Kontraktor Enggan Beberkan Konsultan Pengawas

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkesan menutup mata atau bungkam terkait jalan rusak di Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu Selatan.

Pasalnya, berulang kali awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Inspektorat dan Kadis PUPR namun tak direspon.

Sama halnya dengan pihak kontraktor, enggan membeberkan siapa Konsultan Pengawas pada pekerjaan pengaspalan jalan tersebut.

Bahkan, Onal yang mengaku sebagai kontraktor pada pekerjaan itu juga mengaku sudah lupa nama Konsultan Pengawas nya.

“Sy lupami ee nama konsulltannya ee,” kata Onal beberapa hari lalu saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

Tak hanya itu, Onal juga mengaku tidak memiliki nomor kontak Konsultan Pengawas.

“Maaf tdk ada ee,” jawab Onal, Sabtu (15/3/2025) pagi melalui WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan, pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu Selatan kini sudah rusak, padahal usia pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah tahun 2024 itu belum lama dikerjakan atau baru seumur jagung.

Terkait itu, Onal mengaku kerusakan jalan akibat pengaruh hujan. Terlebih, masih dalam tahap pemeliharaan. Sehingga, masih menjadi tanggung jawab mereka untuk dilakukan perbaikan terhadap jalan rusak tersebut. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *