Tajuk  

LPA dan LPB Jalan Rusak di Rejosari Buton? Habiskan Dana Miliaran Rupiah

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Proyek pengaspalan jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berusia baru seumur jagung kini sudah rusak (retak-retak).

Proyek dengan pagu anggaran sekira Rp3 miliar tahun anggaran 2024 ini berada dibawah pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Buton, dan Onal sebagai Kontraktornya.

Sayangnya, pengaspalan jalan yang diharapkan masyarakat setempat sejak tahun 1997 itu tidak sesuai dengan apa yang diimpikan selama ini.

Anehnya, Onal yang mengaku selaku kontraktor pada pekerjaan itu justru menyalahkan cuaca (hujan) atas rusaknya jalan tersebut.

Onal juga mengaku lupa dengan nama konsultan pengawasnya, termasuk tidak memiliki nomor handphonenya. Aneh tapi nyata. Begitu juga dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Buton, mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan awal proyek tersebut, padahal itu bidang pekerjaannya.

Parahnya lagi, Kepala Dinas PUPR Buton, Wahyudin hingga saat ini masih terus bungkam mengenai rusaknya proyek pengaspalan jalan itu. Entah apa yang ada dalam pikirannya?

Kepala Inspektorat, Gandit juga seolah bekerjasama dengan Kepala Dinas PUPR. Sementara, sama-sama bungkam.

Lalu, apa sebenarnya penyebab rusaknya jalan tersebut?

Diduga kuat, salah satu penyebab rusaknya jalan itu karena lapisan pondasi atas (LPA) dan lapisan pondasi bawah (LPB) nya menggunakan material timbunan yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga mengakibatkan jalan cepat rusak, padahal baru selesai dikerjakan Desember 2024 lalu.

Seharusnya, baik kontraktor, konsultan pengawas dan Dinas PUPR harus lebih jeli melihat kondisi lapangan karena akan berdampak pada kualitas pekerjaan, agar dana yang digelontorkan tidak terkesan mubazir dan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *