TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kepala Bidang Pengelolaan Opini, Aspirasi dan Hubungan Layanan Media, Zainudin dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Suhardin Sanusi terkesan bungkam soal dugaan adanya diskriminasi dana kerjasama media massa tahun 2025.
Saat awak media ini mencoba kembali mengklarifikasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp pribadi mereka pada Minggu (13/4/2025) pagi belum direspon. Malahan, Zainudin justru mengeluarkan awak media ini dari salah satu group WhatsApp selang beberapa menit pertanyaan diajukan ke WhatsAppnya.
Dari informasi yang dikumpulkan media ini, Dinas Kominfo dibawah kepimpinan Suhardin Sanusi sebagai Kepala Dinas diduga tidak adil atau diskriminatif dan diduga telah melanggar perbup dalam menentukan besaran dana kerjasama media massa.
Pasalnya, dari sejumlah media yang bekerjasama, diduga ada salah satu media online justru mendapatkan jatah fantastis mencapai ratusan juta. Sementara lainnya, hanya berkisar diangka Rp10 jutaan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Pengelolaan Opini, Aspirasi dan Hubungan Layanan Media, Zainudin mengaku ada dana titipan yang masuk di Dinas Kominfo. Namun, saat ditanya lebih lanjut, Zainudin sudah tidak merespon. Namun, pernyataan itu dibantah Kadis Kominfo, Suhardin Sanusi dalam rilisnya di salah satu group WhatsApp bahwa tidak ada dana titipan dari pihak manapun yang masuk di Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. (Adm)