Hukrim  

Dugaan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Direktur PDAM Baubau, Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi, Termasuk Terduga Pelaku

TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Satuan Reskrim Polres Baubau nampaknya tidak main-main dalam menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Direktur PDAM Baubau, Ruslan yang diduga dilakukan oleh mantan Bendahara PDAM Baubau, Hertina Sahari.

Pasalnya, pada kasus tersebut, sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Termasuk, terduga pelaku, Hertina Sahari dan korban Ruslan.

“Perkembangan terkini sudah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi sebanyak tiga orang, termasuk korban dan terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Wahid saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 14.10 WITA.

Selain ketiga saksi tersebut lanjut Wahid, pihak Reskrim juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

“Masih akan lagi melakukan pemanggilan beberapa saksi lain oleh Reskrim,” tambahnya.

“Dan memang selama kasus berjalan oleh Reskrim juga sudah melayangkan pemberitahuan SP2HP kepada korban (Ruslan-red),” sambung Wahid.

Mengenai perkembangan selanjutnya kata Wahid, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Reskrim.

“Perkembangan selanjutnya nanti kami informasikan, kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Reskrim,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Direktur PDAM Baubau, Ruslan RZ melaporkan mantan Bendahara Pengeluaran PDAM Baubau Hertina Sarahi ke Polres Baubau, Jumat (28/2/2025) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Selain memalsukan tanda tangan Ruslan yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur PDAM, Hertina Sarahi juga diduga memalsukan sejumlah tanda tangan karyawan PDAM tersebut.

“Ini tadi saya baru masukan laporkan Hertina Sarahi ke Polres Baubau karena diduga Dia telah memalsukan tanda tangan saya,” kata Ruslan ditemui di kediamannya, Jumat (28/2/2025).

“Jadi bukan hanya saya yang diduga Dia palsukan tanda tangan, tapi ada beberapa juga karyawan lainnya yang dipalsukan,” sambungnya. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *