Honorer di Buton Belum Gajian Selama Delapan Bulan, Ini Alasannya

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Selama delapan bulan, sejumlah honorer di BKKBN Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum menerima honor atau gaji.

Hal itu mencuat di group Facebook. Pada postingan salah satu akun di group tersebut mempertanyakan mengenai keterlambatan pemberian gaji terhadap para honorer di BKKBN.

Kepala BKKBN Buton, Sarnia membenarkan adanya keterlambatan pemberian honor tersebut.

“Iya benar,” kata Sarnia saat dikonfirmasi baru-baru ini melalui WhatsApp.

Namun kata Sarnia, keterlambatan itu bukanlah faktor kesengajaan, hanya saja pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap data honorer yang bekerja di BKKBN yang tersebar di tujuh kecamatan.

“Itu bukan faktor kesengajaan, tapi saat ini kita masih melakukan verifikasi terhadap nama-nama honorer itu. Karena kan dari 91 honorer sebagian sudah ada yang lulus PPPK di tahun 2023 dan 2024 lalu,” ujarnya.

“Karena memang nama-nama itu yang didata itu terkahir di 2022 Oktober itu yang final, mestinya tidak adalagi tambahan, itumi yang terdaftar, kemudian sudah ada yang lulus PPPK di tahun 2023 dan 2024 lalu,” sambungnya.

“Sekarang ini masih proses ditertibkan SK nya, saya konfirmasi juga ke orang BKD, karena ada yang tidak ada namanya sementara dia aktif, ada yang sudah lulus tapi masih terdaftar. Makanya kita masih pilah-pilah itu yang 91 itu, karena data yang kita ikuti itu data yang 91 yang final di Oktober 2022,” katanya lagi.

Ia pun memastikan, hak-hak para honorer itu tetap akan diberikan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kepastian data dari BKD.

“Secepatnya, tetap kita akan bayarkan, istilahnya kita akan rapel itu, tapi saat ini kita masih kembali konfirmasi ke BKD, jangan sampe justru yang honor yang kita tidak bayarkan. Karena data non ASN yang ada di BKD itu berdasarkan pendataan non ASN tahun 2022 yaitu sebanyak 91 orang dan tidak bisa lagi ada penambahan, dimana diantaranya sudah ada yang dinyatakan lulus pada pengangkatan ASN 2023 dan 2024,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BKD. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *