TERAWANGNEWS.com, BUTON – Proyek pembangunan ruang PICU di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikerjakan lebih awal sebelum ada pengumuman pemenang berkontrak di laman LPSE Kabupaten Buton.
Proyek yang bersumber dari APBD Buton tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp.1.455.000.000.000 itu dimenangkan oleh CV. ANI CAHAYA MANDIRI yang beralamat di Dusun Kase-kase, Desa Waangu-angu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Dari hasil penelusuran awak media ini di laman resmi LPSE Kabupaten Buton, diketahui jumlah peserta yang mengikuti lelang sebanyak 22 perusahaan. Namun, hanya satu perusahan yang mengajukan penawaran yaitu CV. ANI CAHAYA MANDIRI dengan total penawaran Rp.1.438.378.551,08 dan penawaran terkoreksi Rp.1.438.378.551,08.
Dan pada kolom pemenang di laman LPSE itu CV. ANI CAHAYA MANDIRI dinyatakan sebagai pemenang tender proyek tersebut. Namun, pada kolom pemenang berkontrak hingga Selasa (19/8/2025) siang terlihat masih kosong atau tidak ada nama CV. ANI CAHAYA MANDIRI.
Terkait itu, Direktur BLUD RSUD Buton, Ridwan Saifun membenarkan bahwa pembangunan ruang PICU sementara dalam proses pengerjaan. Sayangnya, Ia sedikit lupa sejak kapan proyek itu mulai dikerjakan.
“Iya masih dalam proses dikerjakan,” katanya, Selasa (19/8/2025) siang melalui sambungan WhatsApp.
Namun, saat ditanya kenapa proyek itu sudah dikerjakan sementara belum ada pengumuman pemenang berkontrak di laman LPSE? Ridwan mengaku bahwa sudah mendapatkan salinan pemenang berkontrak dari LPSE. Tapi saat ditanya kembali bahwa di laman LPSE belum ada khususnya di kolom pemenang berkontrak, Ia malah kembali menjawab akan kembali berkoodinasi dengan bagian ULP.
“Kami sudah mendapatkan salinan soal itu, oh coba nanti sebentar saya koordinasi kembali dengan ULP,” ujarnya dengan nada agak sedikit bingung.
Meski begitu, Ridwan menegaskan bahwa secara manual, sudah ada kontrak yang dipegang oleh kontraktor dan telah ditandatangani. Sehingga itu yang menjadi dasar proyek tersebut langsung dikerjakan.
“Tapi kalo soal manualnya atau fisiknya itu sudah ada kontraknya dan sudah ditandatangani,” jelasnya.
Mendengar jawaban Ridwan, awak media ini kemudian menuju ke Kantor ULP untuk memastikan hal tersebut. Sayangnya, pegawai ULP tak satupun yang mau memberikan keterangan mengenai belum munculnya CV. ANI CAHAYA MANDIRI di kolom pemenang berkontrak pada laman LPSE.
“Nanti Pak Kabag ULP saja kalo soal itu, dia baru keluar tadi itu,” kata sejumlah pegawai ULP.
Awak media ini pun kembali mempertanyakan hal itu ke Ridwan, sayangnya Ridwan masih rapat sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Dan selang beberapa jam, setelah kembali dikonfirmasi, Ridwan mengaku bahwa nama CV. ANI CAHAYA MANDIRI sudah muncul di kolom pemenang berkontrak pada laman LPSE Kabupaten Buton, tepatnya pada Selasa (19/8/2025) sore.
Sebagai informasi tambahan, dikutip dari berbagai sumber, proyek belum bisa dikerjakan sebelum adanya pengumuman resmi di laman LPSE di kolom pemenang berkontrak. Jika itu dilakukan, maka diantaranya akan ada sanksi administrasi dan risiko hukumnya. (Adm)