TERAWANGNEWS.com, BUTON – Masyarakat di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya disekitaran Lapangan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo mengeluhkan adanya aktivitas pemuatan aspal. Pasalnya, kegiatan itu dianggap mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan adanya polusi udara.
Kepada media ini, warga yang tidak ingin dituliskan namanya mengaku terganggu dengan aktivitas tersebut.
“Kita ini hampir tiap hari makan debu, polusi udara gara-gara ada yang muat aspal ini,” katanya kepada Terawangnews.com baru-baru ini.
Terlebih, aspal yang dimuat dari PT. Putindo itu ditampung di Lapangan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo tidak jauh dari rumah-rumah warga. Hal itu, selain menyebabkan adanya polusi udara juga rawan terjadinya kecelakaan karena aspal yang dimuat sering jatuh di jalan.
“Apalagi itu ditampung di lapangan, kan dekat dengan rumah kita, akhirnya kita kayak makan debu terus setiap hari. Baru itu aspalnya kadang jatuh-jatuh di jalan, itukan bisa rawan kecelakaan bagi kendaraan yang melintas,” jelasnya.
Terkait itu, sebelumnya Kepala Desa Banabungi, La Ode Mursalim Patu mengaku, tidak tahu menahu mengenai aktivitas pemuatan aspal yang berada di wilayah Desa Banabungi.
“Mengenai aktivitas pemuatan aspal yang berada di wilayah Desa Banabungi saya tidak tahu menahu,” katanya belum lama ini.
Menurut Mursalim, kegiatan itu dilakukan sepihak oleh pihak perusahaan. Sebab, tidak ada komunikasi yang terbangun antara dirinya selaku Kepala Desa dan pihak perusahaan.
“Kegiatan ini hanya dilakukan sepihak saja dan saya tidak tahu menahu sama sekali apalagi sampe saat ini tidak ada komunikasi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Penambangan dan Holing PT. Putindo, Sriyanto mengatakan, mengenai debu jalan yang dikeluhkan warga setempat itu sudah menjadi tanggungjawab vendor penyiraman jalan. Hanya saja, mungkin terjadi mis komunikasi antara vendor penyiraman dan pemilik lahan.
“Kami dari Putindo sudah menyerahkan ke vendor penyiraman jadi berapapun mereka siram, berapa kali pun penyiraman tetap akan kami bayar, kemarin hanya mis komunikasi saja antara pemilik lahan dan vendor penyiraman jalan karena satu kali penyiraman jalan itu selalu kami bayar 500 ribu, tinggal dari mereka (vendor penyiraman-red) saja yang atur bagaimana mereka menyiram mungkin penyiramannya tidak rutin makanya debu jalan naik,” kata Sriyanto melalui sambungan telepon, Minggu (24/8/2025) sore.
Mengenai pemerintah desa atau Kepala Desa Banabungi, La Ode Mursalim Patu yang mengaku tak tahu menahu soal itu, dibantah oleh Sriyanto. Pasalnya, pihak Putindo sebelum melakukan aktifitas tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Plt Camat Pasarwajo dan Satlantas Polres Buton.
“Itu tidak benar, kami sudah koordinasi baik dengan Plt Pak Camat sebelum kegiatan, termasuk Satlantas dan juga kami disini ada MoU perjanjian kerjasama holing dengan pemerintah daerah dan itu sudah kami lakukan sebelum kegiatan ini dan itu berlaku tiga bulan dari bulan 6 sampe bulan 9 nanti, jadi bukan hal yang ilegal kami lakukan kegiatan ini,” jelasnya.
Mengenai aktivitas atau pemuatan aspal menggunakan Pelabuhan Banabungi tambah Sriyanto, itu sah-sah saja karena itu merupakan fasilitas umum. Dan juga, pihaknya sudah mendapat izin dari KSOP Baubau. Hanya saja, yang beroperasi sekarang di pelabuhan itu adalah PT. Yuman.
“Itu fasilitas umum jadi siapapun bisa pake selama barang yang dikirim atau yang berkegiatan disitu bukan ilegal, jadi tidak ada salahnya pelabuhan umum dipake toh itu juga untuk PAD daerah,” tambahnya.
“Diizinkan oleh KSOP secara resmi kita bersurat ke KSOP Baubau karena itu fasilitas umum, cuman yang berkegiatan sekarang bukan kami Putindo tapi PT. Yuman. Kalo yang lakukan holing sekarang Putindo yang masalah keluhan debu tadi, kami nanti ditanggal dua 50 ribu ton. Kalo sekarang bukan kegiatan kami yang di Tongkang itu, 10 ribu ton itu kegiatan PT. Yuman dan itupun resmi juga,” tutup Sriyanto.
Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari para pihak termasuk Pemda, PT. Yuman dan pihak pelabuhan. (Adm)