Hukrim  

Diduga Dikerja Asal Jadi, Kejari Buton Sudah Periksa 7 Saksi pada Pekerjaan Jalan di Rejosari Buton, Kerugian Negara Capai Rp 100 Juta Lebih

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton saat ini tengah melakukan proses klarifikasi terkait proyek pengaspalan jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu Selatan anggaran tahun 2024.

Proses klarifikasi itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat mengenai pekerjaan jalan yang diduga dikerja asal-asalan itu. Pasalnya, belum lama dikerjakan, proyek jalan yang menelan anggaran sekira Rp 3 miliar tersebut sudah rusak.

“Pemeriksaan keterangan sementara 7 saksi,” kata Kepala Kejari (Kajari) Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H.,M.H melalui Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H.,M.H melalui WhatsApp, Kamis (28/8/2025) siang.

“Untuk siapa (saksi-red) saja nya nanti saja. Laporan berdasarkan informasi masyarakat,” sambung Dhendy.

Berdasarkan temuan BPK lanjut Dhendy, kerugian negara pada pekerjaan jalan itu mencapai Rp Rp 128.430.785,00.

“Temuan BPK berdasarkan informasi dari Inspektorat Kabupaten Buton sebesar Rp 128.430.785,00,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pengaspalan jalan di Desa Rejosari yang baru berumur jagung itu sudah rusak parah. Padahal baru selesai dikerjakan Desember 2024 lalu. Kontraktor mengaku rusaknya jalan akibat pengaruh cuaca (hujan).

Sebagai tambahan informasi, kondisi jalan yang dikerjakan dengan dana hampir Rp3 miliar itu rusak parah. Aspalnya sudah terkelupas, terhambur ‘bak bubur’. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *