Hukrim  

Soal Pengaspalan Jalan di Desa Rejosari Buton, Kontraktor Diberi Waktu Perbaikan, Proses Hukum Berjalan: Kerugian Negara Rp128 Juta Lebih

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Perusahaan atau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan proyek pengaspalan jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerja asal jadi sehingga menimbulkan adanya kerugian negara berdasarkan temuan BPK.

Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, Gandit saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan BPK tersebut.

“Iya benar ada temuan BPK,” kata Gandit ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025) siang.

Terhadap temuan BPK itu lanjut Gandit, pihak kontraktor atau perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Namun, mengenai berapa lama waktu yang diberikan Gandit tidak tahu pasti, ia menyarankan agar menanyakan langsung ke dinas terkait dalam hal ini PUPR.

“Soal berapa lama waktu yang diberikan kami tidak tahu, itu baiknya ditanyakan langsung ke dinas teknisnya,” sarannya.

Sayangnya, awak media ini belum bisa menemui Kepala Dinas PUPR maupun yang membidangi pekerjaan itu untuk dikonfirmasi karena mereka tidak berada di tempat (kantor).

Disisi lain, pekerjaan pengaspalan jalan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 3 miliar tahun 2024 itu, sudah masuk dalam proses penanganan hukum di Kejari Buton dalam tahap klarifikasi. Sebanyak 7 orang saksi pun sudah dimintai keterangan.

“Pemeriksaan keterangan sementara 7 saksi,” kata Kepala Kejari (Kajari) Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H.,M.H melalui Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H.,M.H melalui WhatsApp, Kamis (28/8/2025) siang.

“Untuk siapa (saksi-red) saja nya nanti saja. Laporan berdasarkan informasi masyarakat,” sambung Dhendy.

Berdasarkan temuan BPK lanjut Dhendy, kerugian negara pada pekerjaan jalan itu mencapai Rp Rp 128.430.785,00.

“Temuan BPK berdasarkan informasi dari Inspektorat Kabupaten Buton sebesar Rp 128.430.785,00,” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, proyek pengaspalan jalan di Desa Rejosari yang baru berumur jagung itu sudah rusak parah, aspalnya terkelupas dan terhambur ‘bak bubur’ . Padahal baru selesai dikerjakan Desember 2024 lalu. Kontraktor mengaku rusaknya jalan akibat pengaruh cuaca (hujan). (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *