Aktivitas Bongkar Muat Material Aspal di Pelabuhan Banabungi Buton Disorot, Kepala Syahbandar: Sudah Ada MoU

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Aktivitas bongkar muat material aspal di Pelabuhan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar pelabuhan tersebut.

Sorotan itu antara lain, mempertanyakan boleh tidaknya pelabuhan umum digunakan untuk bongkar muat aspal yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Syahbandar Pelabuhan Banabungi, Al Amin mengatakan, tidak ada larangan mengenai aktivitas bongkar muat aspal di pelabuhan umum tersebut.

“Bisa pak, itukan pelabuhan umum pak,” kata Al Amin dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2025) sekira pukul 14.09 WITA.

Menurut Al Amin, pada dasarnya pelabuhan umum boleh digunakan untuk apa saja termasuk bongkar muat aspal, sepanjang aktivitas tersebut bukan merupakan sesuatu yang ilegal.

“”Pelabuhan umum itu boleh digunakan untuk apa saja asalkan jangan seperti ada pelanggaran kayak ilegal apa, selagi tidak ada itu silahkan saja boleh-boleh saja,” jelasnya.

Apalagi tambah Al Amin, sebelum melakukan aktivitas bongkar muat aspal tersebut, pihaknya sudah menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan pihak perusahaan.

“Sebelum melakukan kegiatan sudah ada penandatanganan (MoU – red) antara perusahaan dan Syahbandar,” tutupnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *