Diduga Melanggar, Pemuatan Aspal di Buton Dihentikan

Oplus_131104

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton melalui Dinas Perhubungan memberi teguran kepada pihak vendor karena diduga melanggar dalam melakukan aktivitas pemuatan Aspal. Akibatnya, pemuatan dihentikan sementara.

Hal itu diungkapkan Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Penambangan dan Holing PT. Putindo, Sriyanto melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/9/2025) pagi.

“Per kemarin (Senin – red) sudah ada teguran dari Dishub dan pemuatan saat ini dihentikan,” kata Sriyanto.

Teguran tersebut lanjut Sriyanto ditujukan langsung ke pihak vendor, dan akan ada evaluasi kembali untuk pemuatan aspal tersebut.

“Tegurannya ke vendor pak dan infonya akan ada evaluasi kembali untuk pemuatan aspal,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini target pemuatan 50 ribu ton Raw Material Aspal Kabungka tersebut belum terpenuhi.

“Belum tercapai targetnya pak, info yg baru kami terima dari vendor per hari ini kegiatan pemuatan dihentikan dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut,” tutupnya.

Terkait hal itu awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke Dinas Perhubungan Buton. Namun, sebelumnya salah satu sumber terpercaya di Dinas Perhubungan Buton mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran pada pemuatan aspal tersebut, diantaranya muatan yang melebihi kapasitas. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *