TERAWANGNEWS.com, BUTON – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum juga menyerahkan atau menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 ke DPRD. Akibatnya, nota kesepahaman KUA-PPAS belum ditandatangani.
Terkait itu, Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji atau Umar Sihaji mengaku sudah tiga kali bersurat ke Pemda namun sampai saat ini belum ada balasan dan tanpa alasan yang jelas.
“Kita sudah tiga kali menyurat ke Pemda tapi sampai saat ini belum ada balasan. Kita juga bingung, kenapa Pemda belum menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan itu,” kata Umar Sihaji melalui telepon, Senin (15/9/2025) pagi.
Karena belum mendapat balasan dari Pemda, DPRD akhirnya menyurat untuk ke empat kalinya, namun kali ini ditujukan ke Gubernur Sultra.
“Kita sudah menyurat untuk ke empat kalinya, tapi kali ini kita tujukan ke Gubernur Sultra,” ujarnya.
Biasanya lanjut Politisi Golkar itu, dokumen KUA-PPAS Perubahan sudah diterima DPRD di Bulan Agustus. Namun, hingga pertengahan Bulan September ini Pemda belum juga menyerahkan dokumen tersebut.
“Batas waktunya itu biasanya pertengahan Bulan Agustus itu sudah ada, tapi ini sudah pertengahan Bulan September belum juga diserahkan oleh Pemda, kita juga tidak tahu apa alasannya, kita bersurat tiga kali saja belum dibalas, sementara daerah-daerah lain sudah selesai,” ungkapnya dengan nada bingung.
“Kita di DPRD ini maunya secepatnya selesai demi jalannya pembangunan di Buton, tapi Pemda ini belum ada kejelasan,” sambung Umar Sihaji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Pemda Buton. Pj Sekda, La Ode Samsudin selaku Ketua TPAD saat dikirimi pesan melalui WhatsApp belum ada balasan, begitu juga saat ditelepon tidak diangkat. (Adm)