TERAWANGNEWS.com, BUTON – Salah satu masyarakat Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru mempertanyakan mengenai penggunaan dana kelurahan yang diduga “disabotase” pihak kecamatan.
Menurut warga tersebut, dana kelurahan yang seyogyanya dikelola langsung oleh pihak kelurahan namun pelaksanaannya disebut diambil alih pihak kecamatan.
“Ada dana kelurahan itu tapi kita heran kenapa pelaksanaannya diambil alih pihak kecamatan, mestinya kan itu dikelola langsung oleh kelurahan dalam bentuk swakelola,” keluh warga yang enggan disebutkan namanya itu baru-baru ini kepada terawangnews.com.
Menanggapi hal itu, Camat Lasalimu, La Ode Zahaba membenarkan adanya dana kelurahan tersebut. Hanya saja, pelaksanaannya bukan diswakelola pihak kelurahan karena dana kelurahan itu melekat di DPA kecamatan.
“Itu bukan swakelola kelurahan, karena kan dananya melekat di DPA kecamatan, disitu ada gaji kepala lingkungan, RW termasuk lurah,” kata La Zahaba melalui telepon WhatsApp, Rabu (8/10/2025).
Jadi lanjut La Ode Zahaba, terkait yang dipertanyakan masyarakat mengenai kegiatan fisik yang dianggap “disabotase” pihak kecamatan itu tidak benar. Sebab, dua kegiatan yaitu pembangunan gedung serba guna kelurahan dan gedung PKK tahun 2025 tersebut dilakukan lelang di ULP.
“Jadi terkait kegiatan gedung serba guna dan PKK kelurahan itu melengket di kecamatan jadi proses ini dilakukan lelang di ULP bukan swakelola. Dananya itu untuk dua kegiatan tersebut lebih kurang 200 juta,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sebenarnya dua kegiatan fisik tersebut mestinya sudah dilaksanakan sejak tahun anggaran 2024 lalu. Namun, karena pihaknya keliru dalam memasukan kode rekening sehingga baru bisa dilaksanakan di tahun 2025 ini, dan kegiatannya masih sementara berlangsung.
“Sebenarnya itu anggaran 2024 tapi karena kesalahan kode rekening yang dilakukan saya punya perencana dia simpan belanja barang dan jasa, seharusnya belanja modal sehingga di November tahun 2024 itu saya bersurat ke Pj Bupati Buton Pak Haruna dan meminta petunjuk di Kabid Anggaran sehingga dialihkan anggarannya di tahun 2025 ini dan alhamdulilah kegiatan ini bisa berjalan dan sementara berlangsung,” pungkasnya. (Adm)