TERAWANGNEWS.com, BUTON – TPP ASN di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Oktober 2025 ini belum juga dibayarkan.
Plt Kepala BKAD Buton, LM Hidayat mengatakan, salah satu kendala belum dibayarkannya TPP ASN tersebut karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
“Belum dibayarkan, karena kita masih menunggu persetujuan dari Kemendagri, karena kita usulkan ke Kemendagri,” kata Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (22/10/2025).
Selain itu lanjut Hidayat, belum lengkapnya sejumlah dokumen seperti CALK, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, dan neraca juga menjadi hambatan belum direalisasikannya TPP tersebut.
“Untuk 2025 Kemendagri sudah merespon, namun masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat persetujuan pemberian TPP 2025,” ungkapnya.
Meski begitu tambah Hidayat, TPP tersebut diupayakan bisa terealisasi di tahun 2025 ini. Adapun total TPP ASN untuk tahun 2025 ini yaitu kurang lebih Rp 6,2 miliar.
Sementara itu tambah Hidayat, dirinya belum bisa memastikan apakah tahun 2026 mendatang TPP ASN akan kembali dianggarkan, mengingat sampai saat ini belum diajukan ke DPRD untuk dibahas.
“Sampai saat ini belum diajukan di DPRD, mungkin masih menunggu rapat dulu internal tim anggaran,” ujarnya.
“Tetap diupayakan akan tetapi kembali melihat kemampuan keuangan daerah,” sambungnya. (Adm)