1.205 ASN dan PPPK di Buton Belum Terima Gaji, Kok Bisa?

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum menerima gaji, Kamis (23/10/2025).

Para pegawai yang belum menerima gaji ini terdiri dari 291 ASN dan 914 PPPK di lingkup Pemda Buton.

Sejak mereka terima Surat Keputusan (SK) pada tahun 2025 ini tepatnya sekira Juni atau Juli lalu, sampai saat ini belum menerima gaji.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKAD Kabupaten Buton, LM Hidayat mengatakan, salah satu alasan belum dibayarkannya gaji para pegawai tersebut karena masih menunggu TMT nya. Namun, dipastikan akan tetap dibayarkan di anggaran perubahan tahun ini.

“Nanti di perubahan, anggaran bersama dengan PPPK, karena harus menunggu TMT,” kata Hidayat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Mengenai berapa alokasi keselurahan dana ASN dan PPPK yang akan dibayarkan, Hidayat menyarankan media ini bertanya langsung ke BKPSM. Namun, yang pasti besarannya sesuai yang diusulkan pihak BKPSDM.

“Kalo ini bisa ditanyakan ke BKPSDM, sesuai usulan BKPSDM,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, Taufik Tombuli mengatakan, belum dibayarkannya gaji para ASN dan PPPK itu karena pihaknya masih menunggu DPA Perubahan.

“Dananya mereka (ASN dan PPPK – red) itu sudah siap itu, hanya karena menunggu DPA Perubahan,” katanya melalui telepon WhatsApp, Kamis (23/10/2025) malam.

Nantinya lanjut Taufik, gaji mereka akan dirapel, untuk ASN terhitung sejak Juli 2025 dan PPPK terhitung sejak Agustus 2025.

“Gaji mereka PNS mulai Juli terima dirapel, dan PPPK mulai Agustus dan seterusnya,” ungkapnya.

“Jadi dananya mereka itu sudah siap, hanya karena masih menunggu DPA Perubahan saja, kalo sudah siap pasti langsung dibayarkan dirapel,” tutup Taufik. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *