Diduga Langgar AD/ART Partai, Anggota DPRD Buton Ini Direkom untuk di PAW

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira dua bulan lalu, telah mengeluarkan rekomendasi atau hasil keputusan pleno untuk melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW terhadap Anggota DPRD Buton, Surpin.

Hal itu lantaran Surpin diduga melanggar aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB.

“Benar, kita sudah keluarkan hasil Pleno PAW terhadap Saudara Surpin,” kata Hanafi dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kamis (6/11/2025) pagi.

Menurut Boholu (sapaan akrab Hanafi), Surpin diduga telah melanggar AD/ART partai, diantaranya sempat mencaplok nama partai saat Pilkada Buton 2024 lalu, dengan meminta sejumlah uang ke pihak-pihak tertentu, yang ternyata dana itu tidak masuk di partai.

“Sempat caplok juga nama partai, katanya ada permintaan dari DPW dan mana-mana. Setelah dikonfirmasi ke DPW tidak ada, dan ternyata itu hanya untuk kepentingan pribadinya (Surpin – red),” ungkap Boholu.

Kemudian, dugaan pelanggaran lainnya yaitu saat Pilcaleg 2024 lalu, Surpin diketahui mengalihkan massa untuk mendukung adiknya sendiri dari Partai Gerindra yang maju di Dapil 3 Buton.

“Juga saat Pilcaleg lalu, dia (Surpin – red) sempat alihkan massa ke Gerindra untuk adiknya dan itu sudah tidak benar karena justru membesarkan partainya orang,” jelasnya.

“Sementara pada saat itu di Dapil 3 kita kekurangan caleg,” sambung Boholu.

Sehingga, dari akumulasi dugaan pelanggaran itu, pihaknya kemudian melakukan rapat pleno dan hasilnya DPC PKB Buton mengeluarkan rekomendasi atau keputusan melakukan PAW terhadap Surpin.

“Tapi sebelum kita pleno itu kita selalu berkoordinasi dengan DPW dalam hal ini Bang Jaelani selaku Ketua DPW PKB Sultra, karena memang kondisi itu juga diketahui oleh Bang Jaelani. Dan saat ini untuk langkah selanjutnya kita tinggal menunggu bagaimana keputusan dari pimpinan kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Surpin. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *